Selasa, 09 Januari 2018

SERIKAT PEKERJA (TUGAS SEBELUM UAS)

SERIKAT PEKERJA DI PERUSAHAAN (PT. MEGARIAMAS SENTOSA)



DOSEN PENGAMPUH :
CHARISMA AYU PRAMUDITHA, M.HRM


DISUSUN OLEH : FEBBY ANZELIA (1620200072)


PROGRAM STUDI MANAJEMEN
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI
MULTI DATA PALEMBANG
2017




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kepadaTuhan Yang MahaEsa, karena berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah berjudul “SERIKAT PEKERJA DI PERUSAHAAN PT. MEGARIAMAS SENTOSA”. Adapaun makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).
Dalam pembuatan makalah ini, para penulis menyadari bahwa makalah ini teramat jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, semua bentuk perbaikan, saran, kritik, masukan dari teman -teman mahasiswa dan terutama dari dosen sangat kami hargai untuk peningkatan kualitas tulisan kami di kemudian hari.Akhir kata, harapan besar kami adalah semoga makalah ini membawa manfaat bagi kita semua.




BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
PT.Megariamas Sentosa adalah sebuah perusahaan yang memproduksi garment khususnya pakaian dalam merek Pierre cardin, Sorella, felancy, Young Hearts yang berkedudukan di JL. Jembatan III No.36 Q Penjaringan Jakarta Utara dimana perusahaan ini dipimpin oleh Chris Chandra sebagai direktur.

Tanggal 8 Agustus 2008 management PT Megariamas Sentosa yang biasa disebut PT MS telah melakukan PHK sepihak kepada 446 orang buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garment Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen ( SBGTS-GSBI PT MS).

Latar belakang pemutusan hubungan kerja sepihak ini terjadi sebagai balasan yang dilakukan oleh management PT MS atas rangkaian pemogokan yang dilakukan oleh para buruh yang dikoordinasikan oleh Pimpinan Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Megariamas Sentosa yang biasa disebut PTP SBGTS PT MS.

2. RUMUSAN MASALAH
1. Apa itu serikat pekerja?
2. Apa kasus yang dihadapi?
3. Apa analisis yang cocok untuk kasus tersebut?

3. TUJUAN
1. Mengetahui apa itu serikt pekerja
2. Mendalami kasus
3. Menganalisis kasus


BAB II
PEMBAHASAN

1. SERIKAT PEKERJA
Berdasarkan ketentuan umum pasal 1 Undang-undang Tenaga Kerja tahun 2003 no 17, serikat buruh atau serikat pekerja merupakan organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.


2. KASUS SERIKAT PEKERJA

Konflik Buruh Dengan PT Megariamas 

Sekitar 500 buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) PT Megariamas Sentosa, Selasa (23/9) siang ‘menyerbu’ Kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Utara di Jl Plumpang Raya, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mereka menuntut pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mempekerjakan mereka karena mangkir memberikan tunjangan hari raya (THR).

Ratusan buruh PT Megariamas Sentosa yang berlokasi di Jl Jembatan III Ruko 36 Q, Pluit, Penjaringan, Jakut, datang sekitar pukuk 12.00 WIB. Sebelum ditemui Kasudin Nakertrans Jakut, mereka menggelar orasi yang diwarnai aneka macam poster yang mengecam usaha perusahaan menahan THR mereka. Padahal THR merupakan kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4/1994 tentang THR.

“Kami menuntut hak kami untuk mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan jangan dikarenakan ada konflik internal kami tidak mendapatkan THR, karena setahu kami perusahaan garmen tersebut tidak merugi, bahkan sebaliknya. Jadi kami minta pihak Sudin Nakertrans Jakut bisa memfasilitasi kami,” jelas Abidin, koordinator unjuk rasa ketika berorasi di tengah-tengah rekannya yang didominasi kaum perempuan itu, Selasa (23/9) di depan kantor Sudin Nakertrans Jakut. Sekedar diketahui ratusan buruh perusahaan garmen dengan memproduksi pakaian dalam merek Sorella, Pieree Cardine, Felahcy, dan Young Heart untuk ekspor itu telah berdiri sejak 1989 ini mempekerjakan sekitar 800 karyawan yang mayoritas perempuan.

Demonstrasi ke Kantor Nakertrans bukan yang pertama, sebelumnya ratusan buruh ini juga mengadukan nasibnya karena perusahan bertindak sewenang-wenang pada karyawan. Bahkan ada beberapa buruh yang diberhentikan pihak perusahaan karena dinilai terlalu vokal. Akibatnya, kasus konflik antar buruh dan manajemen dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Karena itu, pihak manajemen mengancam tidak akan memberikan THR kepada pekerjanya.

Mengetahui hal tersebut, ratusan buruh PT Megariamas Sentosa mengadu ke kantor Sudin Nakertrans Jakut. Setelah dua jam menggelar orasi di depan halaman Sudin Nakertrans Jakut, bahkan hendak memaksa masuk ke dalam kantor. Akhirnya perwakilan buruh diterima oleh Kasudin Nakertrans, Saut Tambunan di ruang rapat kantornya. Dalam peryataannya di depan para pendemo, Sahut Tambunan berjanji akan menampung aspirasi para pengunjuk rasa dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. "Pasti kami akan bantu, dan kami siap untuk menjadi fasilitator untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Sahut.

Selain itu, Sahut juga akan memanggil pengusaha agar mau memberikan THR karena itu sudah kewajiban. “Kalau memang perusahaan tersebut mengaku merugi, pihak manajemen wajib melaporkan ke pemerintah dengan bukti konkret,” kata Saut Tambunan kepada beritajakarta.com usai menggelar pertemuan dengan para perwakilan demonstrasi.

Sesuai peraturan, karyawan dengan masa kerja di atas satu tahun berhak menerima THR. Sementara bagi karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun di atas tiga bulan, THR-nya akan diberikan secara proporsional atau diberikan sebesar 3/12X1 bulan gaji. Karyawan yang baru bekerja di bawah tiga bulan bisa daja dapat tergantung dari kebijakan perusahaan.

Saut menambahkan, sejauh ini sudah ada empat perusahaan yang didemo karena mangkir membayar THR. “Sesuai dengan peraturan H-7 seluruh perusahaan sudah harus membayar THR kepada karyawannya. Karena itu, kami upayakan memfasilitasi. Untuk kasus karyawan PT Megariamas Sentosa memang sedang ada sedikit permasalahan sehingga manajemen sengaja menahan THR mereka. Namun, sebenarnya itu tidak boleh dan besok kami upayakan memfasilitasi ke manajemen perusahaan.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk kawasan Jakarta Utara tercatat ada sekitar 3000 badan usaha atau perusahaan di sektor formal. Untuk melakukan monitoring, pihaknya menugaskan 15 personel pengawas dan 10 personel mediator untuk menangani berbagai kasus seperti kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, tuntutan upah maupun upah normatif dan THR. “Kami masih kekurangan personel, idealnya ada 150 personel pengawas dan 100 personel mediator,” tandas Saut Tambunan.


3. ANALISIS KASUS

kita bisa liat ini adalah salah satu contoh kasus suatu konflik yang terjadi dalam suatu organisasi bisa ditekankan disini suatu perusahan,dimana seorang pemimpin yang tidak bertanggung jawab dan tidak adil dalam memimpin suatu perusahan.Mereka senantiasa mempermainkan rakyat kecil dan bertindak sangat tidak bijaksana sebagai seorang yang memiliki kekuasaan,mereka dengan mudah dapat mengeluarkan seorang karyawan yang dianggap terlalu vocal dan maengancam para karyawanya dengan tidak memberikan THR.

Menurut saya ini jelas sangat berpengaruh dalam terjadinya sebuah konflik ini adalah penyebab utama terjadinya konflik dalam kasus ini menurut saya bila dalam kasus ini banyak cara untuk menyelesaikanya mungkin dengan cara mediator atau jika dengan cara mediator tidak berhasil juga perlu adanya proses hukum karena disini telah melanggar hak seseorang dan telah melanggar hukum yang berlaku tentang pemberian THR kepada tenaga kerja. Saya rasa ini adalah solusi yang mungkin bisa menyelesaikan konflik dalam perusahaan ini,ada baiknya berikanlah apa yang menjadi haknya setelah iya mengerjakan kewajibanya.





BAB III
PENUTUP

1. KESIMPULAN

Serikat pekerja yaitu organisasi yang dibentuk dari,oleh,dan untuk pekerja atau buruh baik di perusahaan maupun diluar perusahan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja atau buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh dan keluargannya. Bukan hanya memperjuangkan serta melindungi hak para pekerja saja, serikat bekerja juga berfungsi sebagai jembatan antara perusahaan dan pekerja, serta tugas serikat pekerja juga menjaga hubungan yang baik antara serikat pekerja dengan perusahaan atau antara pekerja dengan perusahaan. oleh sebab itu dengan adanya serikat pekerja, dapat membantu pekerja untuk mendapatkan haknya sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya pun terjamin. Bukan hanya pekerja saja yang mendapatkan kesejahteraan, kesejahteraan dan kelangsungan perusahaanpun akan diperoleh karena adanya semangat kerja, dan produktivitas tinggi dari pekerja.

ANALISIS WARALABA DI KOTA PALEMBANG (TUGAS SEBELUM UAS)

SELUK BELUK WARALABA DI PALEMBANG
(ALFAMART)


DOSEN PENGAMPUH : 
CHARISMA AYU PRAMUDITHA, M.HRM

DISUSUN OLEH : FEBBY ANZELIA (1620200072)

PROGRAM STUDI MANAJEMEN
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI
MULTI DATA PALEMBANG
2017




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kepadaTuhan Yang MahaEsa, karena berkat dan rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah berjudul “SELUK BELUK WARALABA DI PALEMBANG (ALFAMART)”.Adapaun makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas dalam mata kuliah Lingkungan Bisnis.
Dalam pembuatan makalah ini, para penulis menyadari bahwa makalah ini teramat jauh dari kata sempurna.Oleh karena itu, semua bentuk perbaikan, saran, kritik, masukan dari teman -teman mahasiswa dan terutama dari dosen sangat kami hargai untuk peningkatan kualitas tulisan kami di kemudian hari.Akhir kata, harapan besar kami adalah semoga makalah ini membawa manfaat bagi kita semua.




BAB I
PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG
Alfamart adalah jaringan toko swalayan yang memiliki banyak cabang di Indonesia. Gerai ini umumnya menjual berbagai produk makananminuman dan barang kebutuhan hidup lainnya. Lebih dari 200 produk makanan dan barang kebutuhan hidup lainnya tersedia dengan harga bersaing, memenuhi kebutuhan konsumen sehari-hari.
Dengan trademark Alfa, yang kini sahamnya dimiliki oleh PT. Sumber Alfaria Trijaya. Saat ini Alfamart sudah memiliki lebih dari 1000 gerai di Indonesia.

2. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana sejarah berdirinya Alfamart?
2. Bagaimana profil sang pengusaha?
3. Apa syarat waralaba bisnis Alfamart?

3. TUJUAN
1. Mengetahui bagaimana sejarah bisnis Alfamart
2. Profil sang pengusaha
3. Syarat-syarat waralaba Alfamart




BAB II
PEMBAHASAN

1. SEJARAH
Alfamart merupakan toko retail yang sekarang sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga kita. Seperti yang kita ketahui, hingga sampai saat ini alfamart mempunyai kurang lebih 3500 gerai yang terletak diberbagai kota besar Indonesia bahkan sampai ke kampung-kampung. Gerai alfamart telah menyebar diberbagai pelosok daerah di Indonesia dan menghadirkan berbagai macam Promo Indonesia.
Alfamart merupakan milik PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. yang merupakan perusahaan waralaba swalayan yang menjual barang keperluan sehari-hari..
Awal mula nama alfamart sendiri adalah alfa minimarket sebagai perusahaan dagang aneka produk oleh Djoko Susanto sekeluarga. dan pertama beroperasi di karawaci, tangerang, banten. Perkembangan alfamart dibilang sangat cepat, meskipun banyak saingan utama seperti alfamidi, alfa express, indomart dan Omi. Perusahaan yang berkantor pusat di Jl. M.H. Thamrin No. 9, Tangerang ini memulai usaha komersilanya pada 1989 dalam bidang perdagangan rokok. Namun sejak tahun 2002, Alfamart bergerak dalam kegiatan usaha perdagangan eceran untuk produk konsumen dengan mengoperasikan jaringan minimarket dengan nama “Alfamart” yang berlokasi di beberapa tempat di Jakarta, Cileungsi, Tangerang, Bekasi, Bandung, Surabaya, Cirebon, Cilacap, Semarang, Lampung, Malang dan Bali.
Jaringan minimarket perusahaan yang didirikan Djoko Susanto, mantan eksekutif produsen rokok raksasa, HM Sampoerna ini terdiri dari minimarket milik sendiri dan minimarket dalam bentuk kerjasama waralaba, dengan jumlah minimarket milik sendiri 2.396 (2009) dari semula 2.067 (2008) dan kerja sama waralaba 798 (2009) dari 592 (2008).

2. PROFIL PENGUSAHA
“To be nothing is the result doing nothing” merupakan motto hidup yang dipegang pendiri alfamart ini.
A Kwie Atau yang sering disebut  Djoko Susanto lahir di djakarta 9 februari 1950. Baginya, Mimpi tidak hanya bertengger menjadi mimpi ketika disiasati oleh kerja nyata dan usaha menembus peluang yang tidak kenal menyerah. Bagi Djoko Susanto, mimpi adalah hoki yang mampu mengendus peluang. Dan, bahan bakarnya adalah kerja keras, jujur, dan punya komitmen dalam menjalankan sebuah usaha.
Terlahir dari keluarga pedagang kelontong yang putus sekolah, Djoko Susanto telah mengenali napas perjuangan sejak ia masih balita, Aroma rumahnya serba berbau kerja keras, Pagi mengantarkan kerja, malam juga diakhiri dengan kerja. Semua dilakukan demi hidup, demi keberlangsungan napas keluarga. Situasi itu sesungguhnya sangat mudah memantik frustasi, tapi tak terjadi pada Djoko. Ia tak menyerah menghadapi nasib. Realita kehidupan justru ia jadikan pelecut untuk bergerak memanfaatkan apa yang ia punya, yakni sejumput ilmu perdagang. Andai saja pada waktu itu djoko tidak berani merubah hidupnya kerabat, teman, dan lingkungan pergaulanya hanya akan mengenal djoko susanto sebagai pedagang kelontong
Kegigihannya melewati proses mengantarnya pada fase-fase yang memajukan. Lihatlah perjalanannya. Karier bisnisnya dimulai dari sebuah toko kelontong milik keluarga di bilangan Petojo, Jakarta Pusat, sekitar tahun 1967. Kemudian ia meningkatkan keberadaannya dengan memiliki toko kelontong sendiri. Dan Akhirnya Djoko menjalankan bisnis grosir penjualan rokok melalui toko kelontongnya itu. Usaha kelontong bernama Toko Sumber Bahagia ini menjadi cikal bakal kelompok bisnis ritelnya yang bernama Alfamart dibawah bendera PT Sumber ALfaria Trijaya Tbk ( SAT ).
Didalam setiap proses tersebut, Djoko menjadi pelakon yang mengumuli dengan setia setiap elemen usahanya. Ia mengetahui dengan rinci setiap bagian dari bisnis yang dijalankannya sehingga ia menguasai setiap masalah yang muncul dan strategi untuk mengatasinya. Sikap ini dengan cepat membuatnya mampu membaca pasar yang lebih luas dan akhirnya terbang berkembang.
Kesuksesan yang diraih Djoko “Alfamart” Susanto tersebut dimulai dari kerja kerasnya sejak tahun 1967. Ketika itu, Djoko Susanto yang masih berusia 17 tahun diminta untuk mengurusi kios orangtuanya di Pasar Arjuna, Jakarta. Kios “Sumber Bahagia” seluas 560 meter persegi itu menjual bahan makanan dan juga rokok. Tidak hanya kepada para perokok, Djoko Susanto juga menjual rokoknya kepada para pengecer dan penjual grosir rokok. Kesuksesan Djoko Susanto itu menarik perhatian Putera Sampoerna yang memiliki perusahaan rokok terbesar di Indonesia saat itu.
pertemuan pertama kali di hotel mandiri pada tahun 1980 menjadi tonggak perubahan jalan hidup djoko susanto. Meskipun saat itu keraguan sempat menyelimutunya. Djoko yang merasa tidak memilii kemampuan yang hanya mengecap bangku sekolah sampai kelas 1 SMA dan tidak dapat berbahas inggris,namun setelah putera sampurna meyakinkan bahwa yang diperlukan adalh kemampuan djoko menjual . rasa percaya dirinya pun langsung menyeruak, ia berpikir ajakan orang nomor satu PT. Sampurna, tbk ini merupakan tantangan baginya.
Djoko Susanto pun menerima ajakan dari Putera Sampoerna untuk bekerja sama. Langkah awal dimulai dengan mengembangkan tokoh grosir rokok sumber bahagia milik djoko. Dengan modal RP. 2 miliar (60% saham milik putra dan 40%nya milik djoko) djoko memperluas jaringan pasrnya dengan  membuat 15 kios di beberapa lokasi di Jakarta pada tahun 1985.  Karena usaha djoko , toko-toko ini menjadi jaringan alfa toko gudang garam yang menjual segala produk consumer goods. Kerja sama antara keduanya kemudian berlanjut dengan pembukaan supermarket Alfa Toko Gudang Rabat.
Dibawah Pt Alfa retalindo tbk saat ini jaringan alfa sudah merambah keberbagai kota dan hampir ke kota-kota besar di Indonesia. Karena perkembangan alfa semakin cepat membuat putera sampurna tertarik pada kemampuan dan kesuksesan djoko. Pada tahun 1990 putera mempercayakan jabatan direktur HM penjualan Sampurna tbk di pundak djoko. Ini merupakan babak baru dalam karier profesional djoko susanto. Adapun jabatan yang pernah disandang djoko direktur PT HM sampoerna tbk , presiden direktur PT alfa retalindo tbk,  presiden direktur perusahan dagang PT Panamas tbk, direktur utama PT Setia Megaserta direktur utama PT Sigmantara tbk.
Tahun 1994, Djoko Susanto kemudian mendirikan gerai yang awalnya ingin memberi nama Sampoerna Mart, namun akhirnya dinamakan Alfa Minimart.
Tahun 2005, Sampoerna menjual sebagian sahamnya kepada Philip Morris Internasional, termasuk 70 persen saham Sampoerna di Alfamart. Philip Morris International yang tidak tertarik dengan industri retail akhirnya menjual sahamnya ke Djoko Susanto dan investor ekuitas Northstar.
Djoko Susanto membeli saham Alfamart di Northstar hingga ia memiliki total 65 persen saham Alfamart. Djoko Susanto kemudian memperdagangkan sahamnya yang kemudian menghasilkan dua kali lipat dalam jangka setahun terakhir. Berkat langkah berani yang diambil Djoko Susanto itu, kini ia memiliki total kekayaan sebesar 9,36 triliun Rupiah.
Beberapa tahun ini sejumlah penghargaan juga diraih Alfamart, seperti Top Brand Award dan Indonesia Best Brand Award 2009, yang mencerminkan pencapaian kinerja perseroan yang terus membaik. Selain itu, prestasi Alfamart juga dapat dilihat dari jumlah gerai Alfamart yang terus berkembang pesat. Sebagai gambaran, per 31 Desember 2008, Alfamart memiliki 2.157 gerai minimarket dan 622 minimarket Alfamart dalam bentuk waralaba. Angka ini terus berkembang dengan jumlah gerai per Mei 2009 mencapai 3.000 buah dengan gerai berbentuk waralaba sebanyak 711 buah yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.
Tidak hanya itu, Saat ini di tahun 2012 Alfamart mengadakan kontes SEO yang bertema Promo Indonesia dengan keyword Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia. Blog ini pun ikut serta berpartisipasi dalam memeriahkan kontes SEO yang di adakan pihak alfamart. Semoga informasi Sejarah dan Profil Alfamart ini dapat bermanfaat untuk anda.
Meskipun berbagai prestasi dirahinya ruang kerja djoko di kantor pusat alfa di , bilangan cikokol, tanggerang sangat bersahaja untuk ukuran pucuk pemimpin bersekala nasional ini. Tidak banyak pernak-pernik atau hiasan mewah yang melingkupi dinding ruangkerja yang bercat putih ini. Hanya ada beberapa foto djoko dan putra dalam berbagai kesempatan dan piagam penghargaan sebagai pringkat ketiga The Best CEO tergantung di dinding. Selain sebuah meja yang berukuran sedang, ada juga sebuah meja bundar dengan empat kursi mengisi ruang kerja itu. Rupanya pernagkat furniture padanan besi dan  pelastik itu yang digunakan djoko menerima tamu.
Penampilan djoko pun bersahaja dengan balutan stelan kemeja dan celana hitam. Ia mencitrakan sosok yang biasa. Gayanya juga tidak formal dan ia terlihat akrab dengan para staff, termasud penjaga gudang dan satpam perusahaan. Pintu ruangan kerja dibiarkan selalu terbuka sehingga siapapun dapat dengan mudah menemuinya. Ternyata kesederhanaan djoko susanto masih melekat di dirinya walau telah menjadi pengusaha sukses yang masuk ke dalam jajaran 40 orang terkaya di Indonesia versi Forbes 2011 dengan kekayaan ditaksir US$ 1,04 miliar ini.

3. SYARAT BERMITRA WARALABA 

1.      Harus Berupa Badan Usaha

Badan usaha merupakan kesatuan yuridis atau hokum, teknis dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan usaha sering disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Salah satu syarat menjadikan bisnis franchise alfamart adalah harus berupa badan usaha.

2.      Pemilik Franchise Adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

Syarat kedua untuk membuat franchise alfamart adalah pemiliknya harus Warga Negara Indonesia (WNI). Ini karena lokasinya yang berada di Indonesia dan menjadi prosedur bisnis di Negara ini.

3.      Lokasi Usaha

Untuk masalah lokasi usaha, sebaiknya luas area sales minimal 800 m2. Luas ini diluar gudang ruag administrasi.

4.      Harus Memenuhi Perizinan

Salah satu persyaratan memiliki bisnis franchise adalah memenuhi perizinan. Ini termasuk izin tetangga, domisili, SIUP, NPWP dan lainnya.

5.      Bersedia Mengikuti Sistem dan Prosedur

Sistem dan prosedur yang berlaku dalam hal bisnis harus diikuti oleh pemilik franchise alfamart. Ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi.




BAB III
PENUTUP

1. KESIMPULAN 
Secara prinsip, bisnis adalah mengelola risiko dan mengubahnya menjadi keuntungan. Jika tak pintar mengelola risiko, berarti kerugian yang akan Anda dapatkan, begitupun bisnis franchise. Pada dasarnya franchise hanyalah sebuah sistem pemasaran yang dilakukan oleh pemilik untuk memperluas pasar bisnisnya.

Review Jurnal Manajemen Perubahan dan Budaya Organisasi

Review Jurnal Manajemen Perubahan dan Budaya Organisasi (Manajemen Perubahan) Review Jurnal Nasional I Judul MANAJE...